Sebelumnya, mungkin isi dari tulisan ini akan menyinggung aliran dan kepercayaan seseorang, oleh karena itu saya mohon maaf. Tapi perlu digaris bawahi bahwa saya tak bermaksud untuk menyinggung agama manapun karena perlu anda semua pahami, bahwa aliran dan kepercayaan itu berbeda dengan agama. Orang mungkin memiliki aliran dan kepercayaan yang berbeda dengan orang lain meski agamanya sama. Jadi, kalau memang tidak suka topik ini, saya sarankan, untuk tidak meneruskan membaca.


*


Hantu, siapa yang tak kenal hantu? Ketika kita kecil, orang tua kita sering menakut-nakuti kita kalau kita tak segera pulang jika sudah maghrib. Atau dari film-film horor jaman dulu yang banyak dibintangi oleh Suzana. Hantu bukan setan. Setan itu ada dalam masing-masing diri manusia. ( quote: Hendro Prasetryo ). Dalam Islam, (aduh, maaf menyinggung agama tertentu, tapi saya nggak bisa nggak menyinggung soal ini. Ah, lupakan!), Hantu itu adalah wujud jin yang menjelma, yang nyiluman. Hantu adalah suatu entitas yang bias nyata atau tidak. Saya pribadi, tidak percaya hantu. Tapi saya percaya ada dunia lain selain dunia fisik, yaitu dunia metafisik. Dunia bagi setan, bagi jin, bagi malaikat, bagi yang tak wujud.

Dalam sebuah jurnal berjudul The Ghost in the Machine yang diterbitkan oleh the Journal of the Society for Psychical Research Vol.62, No 851 April 1998 (bisa kau download di link ini ), beberapa orang mencoba untuk menggambarkan kejadian alam yang belum pernah terdokumentasikan mengenai hubungan gelombang udara pada keadaan tertentu yang akan menciptakan fenomena 'hantu'. Di paper ini dicontohkan mengenai seseorang yang merasakan tanda-tanda hantu seperti . . . a feeling of depression, occasionally a cold shiver, . . .  di sebuah ruang kerjanya. Usut punya usut, ternyata di ruangannya itu terdapat gelombang suara dengan fekuensi rendah. Tapi apa hubungannya gelombang infrasonik itu dengan fenomena 'hantu'?

Dalam buku berjudul the Tempest (1976), jika seseorang terpapar gelombang infrasonik dalam sebuah ruangan di waktu yang cukup lama, akan menyebabkan telinga yang nyeri, mata yang mulai berair, kesulitan bernapas, sensasi ketakutan yang membuat gugup, berkeringat, dan gemetar. Gelombang infrasonik tidak dapat ditangkap oleh telinga dan diterjemahkan otak ke dalam suara dan dapat kita dengar. Tetapi gelombang tersebut tetap dapat mempengaruhi kinerja otak dan mengganggu organ-organ dalam tubuh. Itulah mengapa anjing-anjing, ayam, dan hewan-hewan tertentu berbunyi dan berisik dan selalu diasosiasikan dengan adanya 'hantu' padahal yang dialami mereka adalah mendengar gelombang bunyi yang tak dapat telinga kita tangkap suaranya.

Terlepas dari semua percobaan dan penelitian ilmiah tersebut, hantu-hantu adalah bagian dari budaya masyarakat (myth) yang saat ini mulai di tinggalkan. Hantu adalah salah satu local wisdom, gejala budaya masyarakat yang muncul akibat norma-norma dan tradisi masyarakat setempat. Yang mungkin saya lancang, saya bisa katakan bahwa hantu adalah bagian dari intangible heritage assets. Pengetahuan tentang hantu secara turun temurun menjadi bagian dari suatu masyarakat, yang melegenda, yang menjadi lingkar pagar terluar dari norma-norma masyarakat setempat. 'Hantu' itu diciptakan masyarakat untuk menjadi tameng terakhir dari pelanggaran norma.

Contohnya, "Nak, kalau sudah surup jangan main di luar! Cepat pulang! Nanti digondol Wewe!!" Wewe itu sejenis hantu wanita tua ber-(maaf)-payudaya yang terlihat panjang dan menggantung dengan rambut panjang ngandan-ngandan. Menurut cerita, mitos Wewe Gombel dipercayai digunakan untuk menakut-nakuti anak-anak agar mereka tidak berkeliaran di waktu malam hari. Sebab pada masa lalu, keadaan gelap amat berbahaya karena hewan buas mungkin memasuki kawasan perkampungan dalam kegelapan malam. Atau suatu analisis logis mengenai salah satu bentuk motivasi orang-orang dulu (tatanan masyarakat primodial) untuk mengantisipasi tindakan yang mengundang kebiasaan-kebiasaan buruk yang berpotensi melanggar aturan. Misalnya anak-anak yang seharusnya belajar di malam hari atau berkumpul bersama keluarga tapi malah bermain diluar rumah dan tanpa pengawasan orang. Oleh karena itu, Wewe Gombel diciptakan untuk menyelamatkan mereka dari ancaman tersebut.(sumber wikipedia dengan penyempurnaan)

Atau "Nak, kalau bedhug-bedhug jangan main ke mana-mana! Nanti kamu ketemu Banaspati!!" Banaspati itu sejenis hantu berbentuk kepala dengan rambut api. Ia digambarkan seperti barong bali dengan lidah yang menjulur. Ia tinggal di kedalaman hutan atau alas gung kiwang liwungi yang tak berpenghuni. Ia sering memangsa manusia denga menghisap darahnya hingga habis. Mitos Banaspati ini seperti halnya Wewe Gombel, digunakan oleh para orang tua untuk melarang anaknya bermain saat tengah hari karena adalah waktu beristirahat bagi kebanyakan orang.

Contoh lain adalah seperti pohon yang dikeramatkan dengan tujuan agar tidak ditebang. Atau sebuah sumber air yang dikatakan memiliki penunggu agar orang tidak seenaknya mengambil sumber air atau mengotori sumber air karena dipergunakan oleh orang banyak. Atau kita harus meng-klakson ketika lewat jembatan, ya tujuannya adalah siapa tahu ada orang lain dari arah yang berseberangan dan mengantisipasi agar tak terjadi kecelakaan hingga terjun ke sungai. 

Kalau boleh saya bilang, hantu itu 'diciptakan' masyarakat untuk mengikat masyarakat. Hantu jadi cara terakhir untuk mengatur masyarakat. Karena masyarakat takut kepada hantu. Orang-orang awam takut pada hal-hal yang tak dapat mereka jelaskan dengan pengetahuan mereka (yang terbatas), yang tak dimengerti oleh pikiran mereka (karena tak mau berpikir lebih jauh). Sampai sekarang pun bukankah masih banyak orang-orang yang takut pada 'hantu', yang juga masih memegang 'legenda-legenda' yang ada dalam masyarakat.


Bagaimana pun juga hantu-hantu itu akan punah di era digital yang canggih ini. Anak-anak cucu kita mungkin tak akan lagi mengenal apa itu hantu kecuali dari koleksi-koleksi dokumentasi, dan yang pasti mereka takuti dan tak mau kenal (bukan begitu?). Mereka tidak akan tahu lagi bagaimana wujudnya dan sensasi ketika bertemu ' hantu-hantu' itu. Kecuali, ada suatu tempat yang mewadahi hantu-hantu itu agar tetap lestari.

Tapi apakah, melestarikan 'hantu-hantu' itu termasuk wujud kesyirikan? Syirik itu berarti menyekutukan Allah. Apakah dengan melestarikan 'wujud hantu-hantu' itu dalam masyarakat bisa dikatakan syirik?
Wallahu a'lam kan? Yang ingin saya katakan di sini adalah, bukan tradisi menyembah dan mempercayai 'hantu' yang perlu kita lestarikan. Tetapi melestarikan 'wujud hantu-hantu' itu sebagai bagian dari tradisi-tradisi masyarakat, genius loci, local wisdom, yang boleh saya katakan termasuk ke dalam intangible heritage assets of traditional community, yang kini hampir punah di era yang serba virtual ini. 

Bukankah Mochtar Lubis mengatakan, tak kenal maka tak sayang? Dan bukankah meski kita mengenal, kita tak harus mempercayai-nya? Seperti kita bebas memilih untuk mempercayai cerita di dalam buku Da Vinci Code karya Dan Brown. Ya, yang diamini tak selalu harus kita imani. Tapi yang diimani, sudah sepantasnya kita amini.




Tiba-tiba saya jadi ingat pusi kontroversial karya Remy Sylado berjudul Gap (Mantra).
Ya
Tuhan
Tuhan Tuhan
Tuhan Tuhan Tuhan 
Tuhan Tuhan 
Tuhan
Tu
Han
Tu
Han
Tu
Hantu
Hantu Hantu
Hantu Hantu Hantu
Hantu Hantu
Hantu
Ay



[ ]

No comments:

Post a Comment